Kata Bupati Tabungan Siswa yang Ra'ib 5 Milyar Rupiah, Kata Inspektur Tabungan Siswa yang Ra'ib 7,47 Milyar

    Kata Bupati Tabungan Siswa yang Ra'ib 5 Milyar Rupiah, Kata Inspektur Tabungan Siswa yang Ra'ib 7,47 Milyar

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati pangandaran mengatakan tabungan siswa yang ra'ib 
    5 Milyar Rupiah, sedangkan kata Inspektur Apip tabungan siswa yang ra'ib 7, 47 Milyar.

    Disampaikan Inspektur Apip bahwa, angka 5 milyar rupiah yang dikatakan pak bupati itu notabene yang harus dibayarkan kepada kelas 6 tahun 2023, 2022 dan 2021 padahal di tahun 2020 dan 2019 lebih dari separohnya uang tabungan siswa itu ada yang belum dibayarkan.

    Kenapa kami Timsus mengatakan tabungan siswa yang ra'ib ada 7, 47 milyar, karena ini berpotensi menjadi masalah lagi di satu, dua dan tiga tahun mendatang, " kata Apip, Sabtu (24/06/2023)

    Mengapa...ya, karena anak sekolah yang sekarang kelas 1 dan kelas 2 sekarang itu tidak nabung, mungkin orang tua siswa ada trauma atau hilang kepercayaan pada sekolah.

    Jadi sekarang siswa yang kelas 3 itu kan naik ke kelas 4, yang kelas 5 naik ke kelas 6. Tabungan mereka itu kan ada di koprasi yang mana ini bisa menjadi bom waktu juga. Maka kami ingin menyelesaikannya sampai disana, maka setelah dihitung diketemukan angka 7, 47 Milyar, itu termasuk yang 5 milyar  rupiah, artinya tinggal 2, 47 milyar lagi selisih yang tersendat di koprasi, " katanya.

    Diterangkan Inspektur Apip bahwa, tabungan siswa yang mandek di Koperasi Cijulang sebesar Rp 2, 3 miliar dan yang berada di guru Rp 1, 3 miliar. "Sehingga di di kecamatan Cijulang saja tabungan siswa ada Rp 3, 67 miliar.

    Sedangkan, untuk di Wilayah kecamatan Parigi uang tabungan siswa mengendap di 2 koperasi dan guru. "Kalau di Koperasi HPK ada Rp 2, 4 Miliar, Koperasi HPR Rp 1, 4 Miliar uang di guru ada Rp 77 juta sehingga total semuanya Rp 3, 8 Miliar. Jadi nilai jumlah tabungan siswa yang ra'ib Rp 7, 47 miliar, ini merupakan data fix yang berada di dua kecamatan, "katanya.

    Lanjut Inspektur Apip,  
    kami segera bekerjasama dengan koprasi dan PGRI juga Dinas pendidikan untuk bersamasama melangkah kepada guruguru yang tidak membayar pinjamannya 
    pada koprasi.

    Kami melihatnya, simpan pinjam di koprasi guru itu ada kelemahannya...ya karena tidak adanya Jaminan dan surat pengakuan hutang atau surat keterangan tanggungjawab mutlak yang ditandatangani bersama pihak keluarga, " ucapnya.

    Ada 27 orang guru dari 10 Sekolah Dasar di  kecamatan cijulang, itu sudah selesai dipanggil dan mereka sudah menandatangani 
    surat keterangan tanggungjawab mutlak atau surat pengakuan hutang yang diakui oleh yang bersangkutan dengan diketahui oleh keluarganya atau ahli waris, (surat ini untuk pegangan kita).

    Kita desak mereka agar dalam kurun waktu 2 minggu ini harus menjaminkan Aset dan alhamdulillah ada beberapa orang yang sudah memberikan jaminannya.

    Kalau mereka dalam batas waktunya masih tetap tidak bisa membayar piutangnya, minggu depan, kami bersama Tim Pengarah dan Koordinator akan berembuk tentang bagaiman kita dapat kuasa untuk menjual aset mereka, " Ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Ra'ibnya Tabungan Siswa 7,47 Milyar,  Dibentuklah...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami